Unit reskrim polsek mengkudu menggerebek sebuah rumah terletak di dusun 4 desa pematang gunung kecamata teluk mengkudu rumah tersebut di sinyalirkan sebagai tempat perdagangan narkotika jenis sabu.
Dari penggerebekan pada pukul jam 1p pagi di alamat tersebut di atas polisi berhasil membekuk amri syahputra kabupaten sergai berikut barang bukti 1 buah bong 1 buah kaca perx 2 buah dot, 4 buah pipet 1 buah kota hitam 8 helai plastik klip, 1 paket sabu ukuran jumbo dan 1 paket sabu ukuran biasa.
Supanya amri ngak mau menanggung sendirian, diapun ngoceh menyebut temannya khairu; almal berlamat masih satu dusu di desa, pematang gunug kecamatan teluk mengkudu kabupaten serdang berdagai ikut juga jualan sabu.
Gak mau buruan kabur, ipda barito seregar sh bersama teamnya menggerebek rumah benok dan berhasil membekuknya. Berikut barang bukti uang sebanyak 465 diduga hasil transaksi dan 4 buah hp. 2 buah dompet, 1 buah timbangan electric, 2 buah mancis, 1 buah bong, 1 sepalstik klip 300 lembar, 1 buah pipa mancis.
Kapolsek teluk mengkudu akpl merpaung dalam penjelaskan, mengatakan tersangka amri dalam menjalani bisnis terlarang mengedarkan narkotika jenis sabu, dia bekerja sama dengan benok berhubungan melalui hp dan uang hasil penjualan di pegang oleh benok. judi slot online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar