Selasa, 22 Februari 2022

Polisi amankan pasutri diduga pemilik penimbunan 9.600 liter minyak goreng

Polisi amankan pasutri diduga pemilik penimbunan 9.600 liter minyak goreng


Kepolisian Polres Kota Serang mengamankan lima orang di lokasi penimbunan kurang lebih 9.600 liter minyak goreng di Kecamatan Walantakan. Termasuk pasangan suami istri pasutri yang diduga sebagai pemilik.


Ada sepasang suami istri inisial AH dan RS, kemudian ada pembeli lain yang sudah kita amankan totalnya ada 5 orang, kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli A Hutape kepada wartawan di lokasi tersebut.


Tiga orang lain, katanya, masih didalami peran masing-masing. Mereka adalah penjual dan pembeli yang diduga sengaja menimbun.


Semoga segera terungkap sumbernya dari mana, kemudian apakah ada permainan dengan distributor atau pedagang lain, ungkapnya.


Polisi sudah mengintai mereka sejak kemarin. Mereka diduga sudah menimbun minyak goreng lebih dari sepekan lalu. Kita patut menduga ini lebih dari seminggu sudah dilakukan penimbunan di mana saat harga sudah tidak stabil kemudian terjadi kelangkaan pelaku melakukan kesempatan ini, ungkapnya.


Pantauan Wartawan di lokasi, minyak goreng yang diangkut melalui truk dan satu mobil pikap berisi minyak goreng langsung dibawa ke Mapolres Serang Kota. Polisi mengancam para pelaku dengan pasal berlapis. Situs Judi Slot Online


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

7 Typical Indonesian Culinary Worldwide

Typical Indonesian Culinary - Indonesia is not only known as a country rich in natural resources but also a very diverse tradition and cultu...